Membaca Realitas

Polres Tidore Pulangkan Pelaku Pengguna Aplikasi MiChat

 

TIDORE (kalesang) – Polres Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara pulangkan pelaku yang diduga menggunakan aplikasi MiChat.

“Pelaku sudah dipulangkan di malam itu juga.” Kata Kasi Humas Polres Tidore, Iptu Irwansyah, Sabtu (10/12/2022).

Hal itu, Irwansyah mengatakan, dikarenakan dua sejoli yang bukan pasangan suami istri (pasutri) ini terjaring dalam operasi pekat, bukan dalam program.

“Jadi karena terjaring dalam operasi, maka mereka tidak kami tahan, tetapi dibawa ke SPKT Polres untuk mendapatkan pembinaan lalu dipulangkan.” Bebernya.

Baca Juga: Gegara Pakai Aplikasi MiChat, Sejoli di Tidore Tertangkap di Kamar Kos

Irwan juga mengaku bahwa selama ini, baru pertama kali dalam operasi yang dilakukan pihaknya, telah menjaring praktek prostitusi online di Tidore.

“Kami dari Polres Tidore berharap masyarakat dapat mengurangi penyakit masyarakat jelang nataru.” Harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua sejoli ini terjaring pada hari kedua operasi penyakit masyarakat (pekat) II tahun 2022 oleh personil Polres Tidore pada Rabu (7/12/2022) malam.

Operasi tersebut digelar dari Selasa (6/12/2022) hingga Kamis (15/12/2022) dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat jelang natal dan tahun baru (Nataru). Mereka yang diamankan ini, pelakunya berinisial NA kelahiran tahun 2003, sementara pelanggan kelahiran 1989.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel