Membaca Realitas

Tolak Plt Kepsek SD Negeri 6 Kota Ternate, Orang Tua Murid Bentangkan Spanduk Protes

TERNATE (kalesang) – Sejumlah orang tua wali murid SD Negeri 6 Kota Ternate menolak pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek di sekolah tersebut, Selasa (13/12/2022).

Penolakan tersebut disampaikan dengan membentangkan spanduk di depan pagar sekolah, dalam spanduk itu sedikitnya ada 4 poin tuntutan yang disampaikan.

Pertama, menutup sekolah tersebut sampai Walikota Ternate mencabut SK Plt Kepsek SD Negeri 6 Kota Ternate. Kedua, mengusulkan pengangkatan Kepsek dari guru senior dari dalam sekolah tersebut.

Ketiga, disampaikan bahwa ngoni (kalian Pemerintah) tidak pernah kasih proyek untuk sekolah ini, nanti sekarang barulah kalian punya orang kasih masuk ke sini (sekolah).

Terakhir, bahwa jika pengantian  Kepsek (Plt) baru di sekolah tersebut haruslah dengan cara -cara yang beradab, bukan sembunyi-sembunyi.

“Jadi masyarakat ini, orang tua wali murid menolak orang yang dari luar sekolah ini, kita menginginkan (kepsek) orang dari internal sekolah ini.” Ucap Isra Taher salah satu masyarakat setempat.

Disampaikan, pihaknya memberikan waktu selama tujuh hari, jika dalam waktu itu tersebut tidak ada pergantian maka tetap akan dilakukan pemboikotan atau menutup pintu sekolah.

“Alhamdulillah mereka respon, kita berikan mungkin satu dua hari dan insya Allah bisa diputuskan adalah Plt Kepsek orang internal.” Kata Isra.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Muslim Gani mengatakan, ada keinginan orang tua murid agar di sekolah ini jika Kepseknya telah pensiun maka digantikan dengan orang internal.

Menurut orang tua murid, jika ambil guru dari dalam sekolah atau internal, agar bisa melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh Kepsek sebelumnya.

“Itu keinginan orang tua, dan keinginan itu sudah disampaikan ke Walikota Ternate.” Aku Muslim.

Mungkin, lanjut Muslim, ada pertimbangan lain sehingga ditunjuklah Plt sebagai Kepsek di SD Negeri 6 Kota Ternate. Oleh karena itu, ketika ada penolakan dirinya harus mengetahui masalah dengan turun secara langsung ke sekolah.

“Persoalan siapa Kepsek defenitif, itu kewenangan walikota. Saya juga tidak menginginkan persoalan ini terjadi, karena mengganggu aktivitas sekolah.” Tuturnya.

Anehnya, Muslim mengaku tak tahu-menahu terkait keluarnya SK Plt Kepsek yang baru ia ketahui Senin (12/12/2022). Katanya Plt bernama Jojo Ahmad dari SD Negeri 19 Kota Ternate. Kata dia, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke walikota sebagai pimpinan.

“Kejadiannya tadi sudah kami dilaporkan ke walikota.”Tukasnya.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan