Dinas Pendidikan Kepsul Diduga ‘Perlambat’ Gaji Guru Honda
SANANA (kalesang) – Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, diduga ‘perlambat’ gaji guru honor daerah (Honda).
Sampai saat ini, Dinas Pendidikan Kepsul selalu memberikan alasan bahwa proses pencairan masih diurus di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Padahal, pengurusan proses pencairan untuk tenaga guru Honda ini memakaan waktu sudah cukup lama. Tetapi tak pernah selesai-selesai.
Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kepsul, Maulana Usia mengatakan, untuk saat ini proses pencarian gaji guru Honda sudah sampai ke tahapan Surat perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Viral! Video Aksi Perundungan Siswa SD di Ternate Beredar Luas, Disdik Turun Tangan
“Tadi SP2D sudah keluar. Jadi paling lambat waktunya besok sudah berada di bank. Sekarang juga masih banyak yang mengantre.” Katanya kepada kalesang.id, Rabu (14/12/2022).
Sementara disentil gaji guru honda yang nantinya dibayar, Maulana mengaku belum tahu pasti. Sebab, dia juga baru menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan.
“Soal itu lebih jelasnya coba tanya ke Kabid GTK Dinas Pendidikan. Karena yang bersangkutan lebih tahu.” Ucapnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tikep bakal Terapkan Bahasa Daerah di Sekolah-sekolah
Sementara beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepsul, Suryani Gailea mengatakan, pembayaran gaji terhitung mulai dari Juni hingga Desember 2022.
Selanjutnya, kata Yani, sistem pembayaran gaji tidak secara menual. Tetapi proses pembayaran langsung masuk ke rekening masing-masing.
“Kalau gaji mereka masuk langsung ke rekening. Jadi sudah tidak lagi pembayaran gaji secara manual. Sebelumnya kita sudah minta mereka punya rekening.” Tandasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel