TIDORE (kalesang) – Dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, akan menggelar rapat bersama pemerintah kota untuk membahas izin pembangunan Indomaret.
“Jadi langkah menyikapi rencana pembangunan dan izin usaha Indomaret di Tidore ini salah satunya duduk bersama dengan eksekutif untuk dibahas.” Kata Ketua Komisi I DPRD Tikep, Ridwan Moh Yamin, Kamis (15/12/2022).
Tentu, Ridwan mengatakan, kehadiran Indomaret di Tidore membawa dampak positif maupun negatifnya. Akan tetapi, ini semua harus dikaji. Terutama DPRD yang merupakan lembaga yang mewakili rakyat, tentu harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
”Jika sudah dikaji, kalau menguntungkan masyarakat berarti harus didukung, tapai kalau tidak, izin pembangunan itu harus dipertimbangkan lagi. Jadi, secepatnya DPRD akan menyurat ke Pemkot untuk melakukan rapat.” Terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tikep, Abdul Muis Husain mengatakan, bahwa dokumen usulan Indomaret sementara dalam tahap penilaian.
Baca Juga: Soal Izin Pembangunan Indomaret, Ini Tanggapan Fraksi PKB DPRD Tikep
“Iya benar, ada beberapa dokumen yang sementara kita nilai, tapi nanti mana yang layak baru kemudian disetujui.” Katanya.
Penilaian yang dilakukan itu, kata dia, termasuk di dalamnya usulan pembangunan gerai Indomaret di Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba. Soal kebijakan walikota dan wakil walikota seperti apa, nanti akan dikonfirmasi.
”Dinas teknis hanya bertugas untuk memproses usulan yang masuk. Soal terima atau tolak, nanti saya konfirmasi ke atasan, karena kita harus dengar kebijakan atasan seperti apa.” Tutupnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
