Membaca Realitas

Pekan Depan Dua Tersangka Pencurian di Kepsul Jalani Sidang Putusan

SANANA (kalesang) – Dua terdakwa kasus pencurian di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Nainana dan Junaidi Ipa alias Foler bakal jalani sidang putusan pada Selasa (27/12/2022).

Dua tersangka ini, pada saat ditahan di Polres Kepsul, mereka sempat melarikan diri selama beberapa hari. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya polisi temukan keberadaan mereka dan kembali amankan di Polres. Saat ini, kedua tersangka tersebut berada di tahanan Lapas Kelas IIB Sanana.

Baca Juga: Bantu Polres Kepsul Tangkap Tahanan, Kades dan Warga Dapat Penghargaan

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Sanana (PN), Febrian Ramadhan mengatakan, kedua tersangka sudah selesai menjalani sidang pemeriksaan saksi. Tinggal menunggu jadwal sidang putusan yang direncanakan pada 27 Desember 2022.

Baca Juga: Warga Waiman Tangkap Satu Tahanan yang Kabur dari Polres Kepsul

“Kedua tersangka itu akan diagendakan dengan sidang putusan.” Katanya kepada kalesang.id, Selasa (20/12/2022).

Terkait apakah pada saat menjalani sidang kedua terdakwa hadir secara langsung atau seperti apa. Tentu, kata Febrian, di persidangan kedua terdakwa hanya mengikuti melalui zoom meeting.

Baca Juga: Gabriel Ola, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula Ditangkap

“Kedua terdakwa dihadirkan secara online. Tidak bertatapan langsung di ruang persidangan.” Tandasnya.(tr-02)

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel