Membaca Realitas

Empat Bakal Calon DPD Akan Sampaikan Dukungan ke KPU Malut

TERNATE (kalesang)– Sejumlah bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI akan menyampaikan dukungan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya, penyampaian dukungan tersebut, merupakah salah satu syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Anggota KPU Malut Ir. H. Buchari Mahmud, M.Si., mengungkapkan, bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara, wajib menghimpun dukungan pemilih minimal 1000 orang yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

“Batas minimal untuk dikatakan bakal calon dapat memenuhi syarat dukungan yaitu 1000.” Ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

Lanjutnya, setelah menyampaikan dukungan secara resmi, terdapat sejumlah tahap selanjutnya yang akan dilewati oleh bakal calon, hingga ditetapkan memenuhi syarat dukungan.

“Tahapan selanjutnya itu, verifikasi administrasi, masa perbaikan administrasi, dan verifikasi faktual.” Katanya.

Kemudian, pada tahap akhir, Hj. Buchari mengatakan, bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat dukungan akan memperoleh berita acara.

“Berita acara itu akan dipakai sebagai syarat daftar calon anggota DPD RI.” Ucapnya.

Berikut, nama dan jadwal penyampaian dukungan resmi sejumlah bakal calon anggota DPD RI:

1. Helmi Umar Muchsin, pada Rabu (28/12/2022) pukul 16.00 WIT
2. Hidayat M. Sjah, pada Rabu (28/12/2022) pukul 16.00 WIT
3. Ikbal Hi. Djabid, pada Senin (26/12/2022) pukul 09.30 WIT
4. Sallu Ajam, pada Selasa (27/12/2022) pukul 14.00 WIT.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan