Membaca Realitas

Ribuan Botol Miras di Tidore Dimusnahkan

TIDORE (kalesang) – Polres Tidore, Provinsi Maluku Utara, musnahkan 1.419 botol minuman keras (Miras), Kamis (22/12/2022).

Miras itu adalah hasil sitaan selama operasi gabungan penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kasi Humas Polres Tikep, Iptu Irwansyah mengatakan, dalam operasi yang menurunkan sebanyak 33 personel itu paling banyak temukan miras di Kecamatan Oba Utara, Oba Selatan, dan Tidore.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Tikep Bakal Gelar Operasi Lilin Kieraha 2022

“Dalam operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 15 Desember itu miras yang paling banyak disita, yaitu di Oba Utara, Oba Selatan dan Kecamatan Tidore.” Katanya, Kamis (22/12/2022).

Miras yang disita itu, kata Irwan, kebanyakan didapatkan di dalam mobil dan di perumahan.

Baca Juga: Pemkot Tikep Hentikan Pembangunan Indomaret di Kelurahan Goto

“Ada macam-macam jenis miras yang disita, Captikus sebanyak 763 botol, bir Guennes 428 botol, dan bir Bintang sebanyak 36 botol.” Ujarnya.

“Selain itu, ada anggur merah atau kawa-kawa kemasan sebanyak 48 botol, dan bir Bintang kaleng berjumlah 144 botol. Total keseluruhan yang disita dan dimusnahkan sebanyak 1.419 botol miras.” Paparnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel