Membaca Realitas

Pemkot Tikep Hentikan Pembangunan Indomaret di Kelurahan Goto

TIDORE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, hentikan proyek pembangunan Indomaret di Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore.

Hal itu berdasarkan perintah Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen pada rapat bersama perwakilan pedagang lokal di aula Sultan Nuku kantor Walikota Tikep, Senin (19/12/2022).

“Kegiatan pembangunan salah satu Indomaret di Goto sudah dihentikan.” Kata Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tikep, Abd Muis Husain saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Terkait Indomaret, Ini Hasil Pembicaraan Wakil Walikota Tikep dan Pedagang Lokal

Jadi, Muis mengatakan, proses rekomendasi izin kelayakan bangunan gedung Indomaret masih dinilai oleh Tim Penilai Ahli (TPA) PUPR Tikep.

“Namun PUPR hanya berwenang pada kesesuaian tata ruang dan kelayakan bangunan gedung. Soal izin jenis usaha, itu bidang di luar kami.” Ujarnya.

Baca Juga: Kadis Nakertrans: Indomaret Masuk, Lapangan Kerja Terbuka

Proses izin di PUPR, lanjut Muis, sebenarnya bisa cepat jika semua persyaratan dapat dipenuhi.

“Tetapi karena aturan baru, makanya sadikit ribet jadi progres izinnya lambat. Sekarang sudah sistem online, proses perizinan menjadi transparan sehingga bisa diketahui oleh Pemerintah Pusat.” Terangnya.

Baca Juga: Soal Izin Pembangunan Indomaret, Ini Tanggapan Fraksi PKB DPRD Tikep

Dalam waktu dekat, kata Muis, akan dilakukan pertemuan lanjutan bersama para pedagang dan tokoh masyarakat untuk membahas terkait masuknya Indomaret di Pulau Tidore.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel