SANANA (Kalesang) – Oknum Kepala Desa (Kades) Kabau Darat, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, HL diduga menghamili wanita yang berada di salah satu desa di Kecamtan Sanana berinisial SF.
Sebelumnya, SF mengakui dirinya menjalin hubungan asmara bersama kepala desa itu sudah selama tiga bulan. Dalam menjalin hubungan tersebut, mereka sering melakukan hal layaknya suami istri, hingga sampai saat ini yang bersangkutan sudah hamil satu bulan.
Jadi, SF sudah melaporkan ke HL ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sulabesi Barat. Dengan membuat laporan tersebut, SF berharap agar KUA bisa memfasilitasi agar kades dapat menikahinya.
“Sudah satu minggu saya lapor kades di KUA, tetapi kades tidak pernah hadir. Sedangkan saat ini saya sudah hamil satu bulan, saya buat lapor ini untuk mencari keadilan dan meminta dipertanggungjawabkan.” Kata SF saat ditemui kalesang.id, Kamis (22/12/2022).
Jika kades tidak mau menikah, lanjutnya, maka dia akan balik ke kampung halamannya. Kemarin, keluarganya datang untuk meminta dirinya kembali ke rumah.
“Proses selanjutnya saya serahkan di keluarga.” Ungkap SF.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sulabesi Barat, Badrun Apal membenarkan adanya laporan dari SF yang dihamili oleh kades Kabau Darat.
Setelah menerima aduan tersebut, Badrun menambahkan, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan ke kades. Namun, sudah tiga kali layangkan surat panggilan, tapi kades tidak hadir.
“Jadi hari ini kita tidak proses aduan SF lagi, tetapi dari KUA bikin surat pengantar ke pengadilan untuk diproses lanjut.” Katanya.
Terpisah, Plt. Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kepsul, Suwandi H Gani menuturkan, terkait dengan permasalahan ini dia belum mendapat laporan secara tertulis. Jika sudah mendapat laporan, maka pasti diproses.
“Kami akan bina dalam bentuk ditegur. Nanti kita cek fakta di lapangan, jika benar sesuai dengan informasi, maka kita proses, bisa jadi diberhentikan sementara.” Tegasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
