TERNATE (kalesang) – Pengelolaan sampah dan sanitasi di Maluku Utara menjadi perhatian berbagai pihak.
Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab, mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusan Statistik (BPS) , proporsi Rumah Tangga yang memiliki sanitasi layak di Maluku Utara pada tahun 2022 mencapai 79,39.
“Meskipun jika dilihat dari tren, sanitasi layak di Maluku Utara terus mengalami perbaikan, namun angka tersebut berada di bawah angka nasional yakni 80,92.” Ungkapnya pada Media Briefing Torang Pe APBN edisi Desember 2022, Kamis (22/12/2022).
Ia juga menyampaikan, jika dibandingkan dengan persentase nasional, angka sanitasi di daerah perkotaan Maluku Utara, lebih tinggi.
“Di perkotaan tinggi, tetapi di daerah pedesaan masih terbilang rendah.” Ucapnya.
Sementara itu, dalam paparannya menunjukkan, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup terkait komposisi sampah di Maluku Utara.
Yang mana, komposisi sampah didominasi oleh sampah Rumah Tangga, Pasar, dan Perniagaan dengan setidaknya 4 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan 40 Bank Sampah Unit.
Untuk itu, Mujab menuturkan, sebagai pihak yang berperan dari sisi alokasi anggaran, salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat menambah armada pengangkut sampah dan menempatkan lebih banyak tempat sampah di tempat umum serta TPA.
“Kami berperan pada sisi fiskalnya, kita terus mendorong agar pemerintah daerah bisa mengajukan terkait DAK Fisik sanitasi.” Pungkasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
