Polres Ternate Amankan 20 Kantong Cap Tikus di KM. Cahaya Nusantara
TERNATE (Kalesang) – Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara amankan 20 kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di pelabuhan Dufa Dufa, Rabu (28/12/2022).
Miras tersebut diamankan di KM. Cahaya Nusantara pada saat tim gabungan yang dipimpin langsung Wakapolres Ternate, Kompol Samsul Bahri melakukan razia.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin mengatakan, razia tersebut berhasil mengamankan satu buah kardus berisikan cap tikus.
“Cap tikus yang kita amankan itu dikemas dalam kantong plastic, jumlahnya sebanayak 20.” Katanya.
Baca Juga: Polres Ternate Kembali Amankan Puluhan Kantong Miras
Pada saat cap tikus diamankan, salah satu ketua RT di Kelurahan Dufa Dufa, yakni Abdul Muthalib Albugis meminta agar barang bukti langsung dimusnahkan di tempat tersebut.
“Jadi kami bersama bapak Abdul Muthalib yang musnahkan barang bukti itu.” Ungkap Wahyuddin.
Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar menjaga wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: 15 Kantong Cap Tikus Ditemukan di Kapal Bacan-Ternate
“Apabila mendapatkan penyakit masyrakat, seperti peredaran miras dan narkoba, segera lapor kepada pihak kepolisian.” Harapnya.
Sekadar diketahui, cap tikus yang diamankan di KM. Cahaya Nusantara 06 itu dari pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat, dengan tujuan pelabuhan Dufa Dufa, Ternate.
Razi tersebut, wakapolres didampingi Kabag SDM, Kasat Samapta, Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Ternate beserta Padal Pos Pelayanan Dufa Dufa, Ipda Malik Patty dan anggota Pos Pelayanan TNI-Polri.(tr-08)
Reporter: Marwan Agil
Redaktur: Junaidi Drakel
