Polres Ternate Kembali Amankan Puluhan Kantong Miras
TERNATE (Kalesang) – Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), amankan puluhan minuman keras (Miras).
Miras yang diamankan itu di bawah pimpinan Kanit Turjawali Bripka Farid Muslim. Jenis miras yang berhasil dibawa itu, yakni captikus dan Bir kaleng, pada pukul 23.45 WIT, Minggu (25/12/2022).
Puluhan bungkus miras jenis cap tikus dan Bir kaleng tersebut diamankan di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, puluhan bungkus Miras jenis cap tikus serta Bir kaleng tersebut berhasil diamankan karena adanya peran aktif masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
“Adapun miras yang diamankan sebanyak 32 kantong plastik jenis captikus, dan Bir Bintang sebanyak 9 kaleng.” Katanya, Senin (26/12/2022).
Kegiatan razia miras ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan menjelang perayaan tahun baru 2023.
“Itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Ternate dalam rangka menyambut tahun baru. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memantau wilayahnya masing-masing.” Pintanya.
Apabila terdapat penyakit masyarakat (Pekat) seperti peredaran miras dan narkoba, Wahyuddin menambahkan, maka secepatnya melaporkan kepada pihak berwajib.
“Kami harap ada laporan dari masyarakat.” Harap Wahyuddin.(tr-08)
Reporter: Marwan Agil
Redaktur: Junaidi Drakel