Polres Kepulauan Sula Tangani Tiga Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
SANANA (Kalesang) – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, saat ini tengah tangani tiga perkara kasus narkoba.
Perkara kasus narkoba yang ditangani ini melibatkan tiga orang tersangka, di antaranya inisial GO, BI dan M. Mereka bertiga ini terkait dengan kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polres Kepsul, Ipda Faisal Pora mengatakan, sekarang pihaknya sedang tangani kasus narkoba yang melibatkan tiga.
“Saat ini barang bukti dari tersangka GO dan IM yang berjenis ganja sebanyak 7,16 gram telah diamankan. Sedangkan tersangka inisial M diamankan barang bukti jenis sabu sebanyak, 1,23 gram.” Katanya, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Sambut Tahun 2023, Sejumlah Masjid di Kepsul akan Gelar Dzikir Bersama
Sementara, lanjut Faisal, berkas tiga orang tersangka sudah tahap satu atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang sekarang masih pada tahap penelitian berkas. Meski demikian, pihaknya juga sudah menerima petunjuk dari jaksa.
“Sudah ada petunjuk dari jaksa, jadi sekarang penyidik masih lengkapi kekurangan berkas.” Ujarnya.
Selanjutnya, Faisal menuturkan, dari tiga orang tersangka tersebut digagalkan penyelundupan berang haram tersebut di Kota Sanana oleh anggota Satnarkoba Polres Kepulauan Sula.
“Tersangka bersama barang buktinya kami amankan di Kota Sanana saat mau melakukan penyelundupan.” Ucapnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel