Membaca Realitas

Kasus Anak di Bawah Umur di Tikep Meningkat

TIDORE (Kalesang) – Tindak kriminal terhadap anak di bawah umur di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, di tahun 2022 meningkat.

Untuk tahun 2021, kasus anak di bawah umur, di antaranya persetubuhan anak 2 kasus, kekerasan terhadap anak 2 kasus.

Sedangkan di tahun 2022, persetubuhan anak sebanyak 14 kasus, pencabulan anak 6 kasus, kekerasan terhadap anak 2 kasus.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Dominasi LPK Anak Kelas II Ternate

“Di tahun 2022, ada 2 kasus kekerasan terhadap anak, 2 kasus pencabulan anak dan 3 kasus perstubuhan anak yang diselesaikan dengan cara restorative justice atau secara kekeluargaan.” Kata Kasi Humas Polres Tikep, Iptu Irwansyah, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Kejahatan di Kota Ternate Meningkat

Selain itu, Irwansyah mengatakan, di tahun 2022 terdapat 5 kasus persetubuhan anak serta 3 kasus pencabulan anak yang sudah masuk tahap II.

“Ada satu kasus persetubuhan anak di tahun 2022 yang tidak mencukupi bukti. Sementara 5 kasus persetubuhan lainnya sedang dalam proses.” Tandasnya.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin  

Redaktur: Junaidi Drakel