Proyek Rumah Kumuh di Kepulauan Sula Belum Capai 50 Persen
DPRD akan Panggil Pihak Terkait
SANANA (kalesang) – Proyek rumah kumuh sebanyak 34 unit di Desa Mangoli dan Desa Jere, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, belum capai 50 persen.
Jumlah rumah kumuh di Desa Mangoli sebayak 17 dan Desa Jere 17 dengan total keseluruhan 34 unit.
Seharusnya proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sudah harus rampung pada Desember 2022. Tapi sayang, hingga kini pembangunan tersebut belum diselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji menyampaikan, jika progres pekerjaan seperti ini, maka yang dirugikan adalah daerah. Belum lagi, rumah kumuh itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari DAK.
Baca Juga: Gara-gara Pesta, 2 Kasus Kriminal di Kepulauan Sula Naik
“Jadi kalau tidak ada progres bagaimana ceritanya bisa lanjut. Untuk itu, kamungkinan kita akan panggil Kepala Dinas Perkim, suplayer dan pihak lain yang bersentuhan dengan rumah kumuh di Kepulauan Sula.” Katanya, Rabu (4/1/2023).
Proyek yang dikerjakan di Kecamatan Mangoli Tengah itu, lanjut politisi Partai Gerindra itu, masuk pada daerah pemilihannya. Sehingga pada saat melakukan reses, dia juga melakukan tinjauan pekerjaan tersebut. Tapi, sayangnya belum juga finishing.
“Khawatirnya jangan sampai penyerapan keuangan tak sesuai dengan kondisi di lapangan.” Ucapnya.
Pada prinsipnya, Ketua DPC Gerindra itu menambahkan, dia tetap mengawal pembangunan di Kepulauan Sula. Apalagi pembangunan yang berada di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Oknum Polantas Polres Tidore Diduga Pukul Warga
“Saya akan konsisten mengawal sampai tuntas, jadi setiap pekerjaan harus amanah, kalau tidak amanah jangan kerja, karena merugikan masyarakat, terkhususnya daerah kita dari aspek pembangunan.” Tegasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, lelaki kelahiran Desa Mangoli itu akan melakukan rapat kerja dengan pihak kontraktor, Dinas PUPR, Bagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak lainnya yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
“Ketika pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan, maka dari hasil tersebut akan kita berkonsultasi dengan BPK sebagai lembaga auditor keuangan.” Tandasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Dinas Perkim Kepulauan Sula, biaya pembangunan satu rumah sebesar Rp50 juta. Total bantuan rumah yang didapatkan di Kepulauan Sula sebanyak 103 unit.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
