TERNATE (kalesang)– Tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 saat ini telah memasuki verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon (balon)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Hi. Buchari Mahmud,mengatakan, saat ini verifikasi administrasi syarat dukungan 17 bakal calon DPD daerah pemilihan Maluku Utara melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) itu, sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
“verifikasi administrasi telah dimulai sejak 30 Desember 2022 kemarin, dan sesuai jadwal berakhir 12 Januari 2023.” Ungkapnya, Kamis (12/1/2023).
Ia menjelaskan, setelah tahapan selesai, KPU Kabupaten/Kota akan melaporkan hasil verifikasi administrasi kepada pihaknya untuk dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan.
Sesuai jadwal, rekapitulasi tersebut dimulai pada Senin (16/1/2023) hingga Minggu (22/1/2023).
“Jadwal rekapitulasinya akan dilakukan tanggal 16 sampai 22 Januari, namun kita belum tau jadwalnya akan berubah atau tidak.” Katanya.
Sementara itu, ia mengaku, berdasarkan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, proses verifikasi berjalan lancar. Dikarenakan, potensi temuan akan diselesaikan pada tahap perbaikan mendatang.
“Sejauh ini perkembangannya verifikasi administrasi di Kabupaten/Kota berjalan lancar.” Ucapnya.
Untuk itu, Hi. Buchari berharap, dalam menjalani verifikasi administrasi, bakal calon dapat menyiapkan tim atau petugas di setiap Kabupaten/Kota. Sebab, pada tahapan perbaikan mendatang akan membutuhkan bantuan petugas.
“Bakal calon diharapkan siapkan tim agar bisa dikoordinasikan ketika adanya perbaikan.” Tuturnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
