Membaca Realitas

Polres Ternate Amankan 50 Kantong Miras Jenis Cap Tikus

Masytarakat Diminta Awasi Kamtibmas

TERNATE (kalesang) – Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, kembali amankan 50 kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kelurahan Gamalama.

Operasi itu dipimpinan Kasat Sabhara Iptu Rusli Hanafi. Miras diamankan di pelabuhan speedboat samping masjid Almunawar, pukul 18:00 WIT, Kamis (19/1/2023).

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan, dengan adanya peran aktif masyarakat, sehingga puluhan bungkus Miras berhasil diamankan.

Baca Juga: Ini Jumlah Warga Kepulauan Sula yang Meninggal Akibat Lakalaut

“Puluhan bungkus Miras jenis cap tikus tersebut berhasil diamankan karena adanya bantuan masyarakat yang berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.” Katanya, Jumat (20/1/203).

Wahyuddin meminta agar masyarakat terus mengawasi lingkungannya serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk terus pantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran Miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, agar segera lapor ke pihak kepolisian.” Pintanya.(tr-08)

 

Reporter : Marwan Agil
Redaktur: Junaidi Drakel