Membaca Realitas

Ketua DPRD Maluku Utara Diduga Lecehkan Tenaga Kesehatan RSUD Chasan Boesorie Ternate

Dilaporkan ke Polisi Diduga Sebut Tenaga Kesehatan Komunis

TERNATE (kalesang) – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud. SE dilaporkan ke Dirktorat Reserse, Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Senin (23/1/2023).

Politisi PDI-Perjuangan ini dituding melakukan pencemaran nama baik, karena diduga menyebut pegawai tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesorie (RSUD ChB) Ternate dengan kata Komunis, hal itu berkaitan dengan menggelar aksi menuntut pembayaran dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sebelumnya, para pegawai memang sudah beberapa kali menggelar aksi, mendesak pihak pemerintah daerah untuk membayar hutang TPP yang tertunggak hingga 15 bulan.

Hal ini nampaknya membuat Kuntu Daud gerah, karena aksi yang dilakukan sudah berulang kali. Dan pihak pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai langkah untuk memenuhi tuntutan para pegawai tersebut, salah satunya dengan melakukan upaya pinjaman uang ke Bank Maluku-Malut.

Namun kerena hingga saat ini belum ada realisasi, maka para pegawai terus melakukan aksi hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara. Di BPKP massa aksi mendesak agar dilakukan pemeriksaaan menyeluruh terhadap sistem keuangan di RSUD ChB.

Massa juga mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara turun tangan melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dianggar karut-marut.

Belakangan informasinya, Pemprov Maluku Utara menggelar rapat tertutup di Hotel Sahid Bela Ternate, dengan pihak DPRD. Dalam rapat itu disepakati Pemprov akan membayar tunggakan TPP untuk tiga bulan.

Usai rapat itu, Kuntu diduga mengeluarkan statement jika ia menyesalkan aksi yang dilakukan para pegawai RSUD ChB, bahkan Kuntu mengumpamakan aksi tersebut dengan Komunis.

Hal ini menyulut kemarahan para pegawai RSUD ChB, hingga melaporkan hal ini ke polisi. Mereka menganggap Kuntu telah melecehkan perjuangan mereka untuk mendapatkan hak.

Belakangan beredar surat tanda terima laporan nomor STTL/02/1/2023/Ditreskrimsus yang dilaporkan Ifan Husni sebagai perwakilan tenaga kesehatan RSUD ChB dan Kuntu Daud sebagai terlapor.

Hingga berita ini dipublish Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (pol) Michael Irwan Thamsil SIK belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim kalesang.id belum direspon.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel