Membaca Realitas

Menuju WBK dan WBBN, Kejari Kepulauan Sula Minta Dukungan

 

SANANA (Kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, gelar apel pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Apel yang dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Immanuel Richendryhot itu berlangsung di depan kantor Kejari Kepulauan Sula, Selasa (31/1/2023).

Adapun rangkaian kegiatannya ini, yakni penyematan pin WBK, pengalungan pita agen perubahan dan pita duta pelayanan serta penandatanganan pakta integritas.

Baca Juga: STKIP Kie Raha Alih Status jadi Institusi Sains dan Kependidikan Maluku Utara

Kajari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) I Ketut Yogi Sukmana mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan pemetaan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan profesional.

“Adapun zona integritas itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang dipimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK.” Katanya.

Dari waktu ke waktu, lanjutnya, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki, agar memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan jaman yang senantiasa berubah.

Tentu, Yogi menambahkan, pelayanan prima harus diterapkan mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik, hingga ke level menejerial dan membangun zona integritas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan menteri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

“Terima kasih kepada semua yang hadir menyaksikan pencanangan pembangunan zona integritas ini. Mohon restu serta dukungannya, dan saya minta kepada para kepala seksi dan kepala subbagian pembinaan beserta jajaran di bawahnya agar berkomitmen, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas di lingkungannya masing-masing sesuai pedoman yang ditetapkan.” Tutupnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel