Membaca Realitas

Lapas Kelas II A Ternate Over Kapasitas

Daya Tampung 240 Orang, Kini Dihuni 287 Warga Binaan

TERNATE (kalesang) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, Kelurahan Jambula, Provinsi Maluku Utara, melebihi kapasitas.

“Sampai hari ini sebanyak 286 kasus baik pidana umum maupun kasus narkoba mendominasi Lapas Kelas II A Ternate.” Ucap Humas Lapas Kelas II A Ternate Muhammad Rizqin kepada kalesang.id Selasa (31/1/2023).

Kasus pidana umum (pidum) sebanyak 114 orang, kasus narkotika sebanyak 141 orang, kasus korupsi sebanyak 31 orang, dan 1 orang terpidana mati kasus pembunuhan disertai pemerkosaan, total ada 287 orang.

Padahal kata Rizqin Lapas Kelas II A Ternate secara kapasitas hanya mampu menampung 240 warga binaan.

“Dari total tersebut berarti kelebihannya sebanyak 47 orang, atau sekitar 19%.” Sambung Rizqin.

Di Dalam Lapas tersebut terdapat sel dengan ukuran besar dan kecil yang masing-masing dihuni dengan jumlah yang berbeda.

“Sel dengan ukuran besar dihuni 10-15 orang, sedangkan sel ukuran kecil dihuni 3-5 orang.”Terangnya.

Walaupun demikian, over kapasitas di Lapas Kelas II A masih aman dan masih bisa ditolerir.

“Lapas ini kan ibarat tempat pembuangan terakhir, walaupun dengan jumlah yang sudah melebihi kapasitas, tetapi masih bisa dikendalikan dan masih aman.”Pungkasnya.(TR-08)

Reporter : Marwan Agil
Redaktur : Wawan Kurniawan