Membaca Realitas

Nelayan Kepulauan Sula Menangis di Hadapan Pejabat 

Suraji: Selama Ini Kami Belum Pernah Dapat Bantuan Fiber

SANANA (kalesang) – Salah satu nelayan Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Malulu Utara, Suraji Tuahuns menangis di hadapan pejabat.

Tangisan itu keluar di saat sejumlah nelayan yang lakukan aksi, Senin (6/2/2023), kemudian diberi kesempatan hearing dengan Asisten I Jaidun, Asisten II Kamal Umasangadji dan Plt Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Sahlan Norau, dan Kasat Pol-PP Ahmad Silawane.

Suraji menganggap Pemda Kepulauan Sula tidak merata melakukan pembagian bantuan fiber. Padahal dia sudah pernah mencoba mengusulkan proposal, tetapi ditolak oleh DKP, dengan alasan  sudah terlambat.

“Kami meminta bantuan satu buah unit perahu fiber karena saya merasa kasihan dengan teman-teman yang melaut pakai perahu sampan. Ada yang dayungnya patah di tengah laut. Tapi ketika diusulkan proposal, ditolak dan alasan sudah terlambat.” Keluhnya.

Jika pemerintah daerah tidak perhatikan persoalan ini, lanjut Suraji, masyarakat mau mengadu ke siapa lagi, air mata mereka tertuju ke mana lagi kalau bukan ke pemerintah daerah.

Berita Terkait: Kesal dengan DKP Kepulauan Sula, Puluhan Nelayan Demo di Kantor Bupati

“Saya harap perahu fiber yang masih ada di Desa Waihama sebanyak 22 unit kalau bisa berikan kami satu unit. Selama ini kami belum pernah dapat bantuan berupa perahu fiber. Kalau tidak percaya, bapak-bapak bisa tanya langsung ke masyarakat Desa Waiman.” Tegasnya.

Suraji mengungkapkan, pemerintah daerah tidak tahu derita yang dialami oleh nelayan Desa Waiman. Belum lagi ditambah dengan kebutuhan anak mereka yang sekolah dan membutuhkan biaya.

“Pemerintah tahu air mata dan rasa sakit kami atau tidak, jujur sangat sakit yang kami rasakan. Ke mana lagi kami melangkah kalau bukan ke pemerintah.” Bebernya sembari menetaskan air mata.

Sementara itu, Plt. Kepala DKP Kepulauan Sula, Sahlan Norau menyampaikan, terkait bantuan perahu fiber kelompok yang mengusulkan proposal itu, sebanyak 200 lebih.

Namun, lanjutnya, setelah diverifikasi tersisa sekira 23 proposal. Bahkan, Sahlan mengaku, bantuan perahu fiber yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK ) 2022 dengan nilai anggaran kurang lebih sekira Rp1 miliar itu masih belum disalurkan.

Baca Juga: Jadwal Kapal KM Sangiang Februari 2023

Adapun persyaratan dan Juknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata dia, berdasarkan titik koordinat yang berada di 12 kecamatan.

“Jadi satu kecamatan ada dua titik, kemudian Juknis yang dikeluarkan KKP untuk kelompok penerima harus memiliki Kelompok Usaha Bersama atau KUB dan mempunyai kartu KUSUKA atau kartu nelayan yang didaftarkan ke KKP.” Ungkapnya.

Dari persyaratan tersebut, Sahlan menambahkan, dari 12 kecamatan dibagi beberapa wilayah. Jadi setiap kecamatan mendapat 2 unit.

“Keluhan hari ini nanti kami lakukan verifikasi, jika koordinat itu masuk ke wilayah yang bersangkutan dan proposalnya memenuhi syarat Juknis, maka akan diberikan bantuan.” Tandasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel