TERNATE (kalesang)– Industri pengolahan masih menjadi penopang terbesar perekonomian Provinsi Maluku Utara Triwulan IV tahun 2022 yakni mencapai 77,27 persen.
Diketahui, industri pengolahan sejak triwulan I tahun 2022 lalu, selalu menjadi penyumbang terbesar pada pertumbuhan ekonomi Maluku Utara.
Kemudian, lapangan usaha industri pengolahan juga memberikan kontribusi terbesar sepanjang triwulan IV tahun 2022 pada struktur produk domestik regional bruto (PDRB) yang mencapai 25,76 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha, SE., ME mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan IV tahun 2022 mencapai 22,94 persen.
“Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III mencapai 24,85 persen, maka pertumbuh ekonomi di triwulan ke- IV ini tumbuh sebesar 9,40 persen.” Ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Aidil menuturkan, dari sisi produksi, pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha. Yang mana, hal tersebut juga mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi. Yakni, Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Industri Pengolahan sebesar 77,27 persen, Pertambangan dan Penggalian 42,24 persen, Transportasi dan Pergudangan 22,32 persen.
Lapangan usaha Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 7,31 persen, Pengadaan Listrik dan Gas 6,64 persen
Pertanian, serta Kehutanan dan Perikanan yang memiliki peran cukup besar dalam perekonomian Maluku Utara juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,92 persen.
“Industri pengolahan masih tetap yang tertinggi.” Katanya.
Ia mengatakan, pada sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen Ekspor Luar Negeri (LN) sebesar 172,55 persen.Selanjutnya, diikuti oleh komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 65,96 persen.
Kemudian, Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 34,91 persen, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) tumbuh 18,06 persen.
“Komponen Impor Luar Negeri sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 81,80 persen.” Ucapnya.
Adapun, perekonomian Maluku Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan IV tahun 2022 mencapai Rp 70.902,6 triliun.
“Dan PDRB per kapita tahun 2022 mencapai Rp53,7 juta.” Pungkasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan