Membaca Realitas

Ombudsman Maluku Utara Periksa Dokumen Pelayanan Publik di Disdik Ternate

TERNATE (kalesang) – Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), memeriksa sejumlah dokumen pelayanan publik di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.

Sekertaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Ternate, Isman Do. Idris mengaku, Ombudsman telah berkunjung di Kantor Disdik, untuk menggelar pemeriksaan sejumlah dokumen terkait pelayanan publik di kantor tersebut.

Menurutnya, Ombudsman tengah melakukan penilaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Disdik Kota Ternate, karena ini adalah lembaga negara yang punya kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman melakukan penilaian seberapa jauh Disdik memberikan pelayanan publik, selama tahun 2022 lalu.”Ungkap Isman, Rabu (8/2/2023).

Kata dia, sampai saat ini pihaknya telah menyediakan sejumlah dokumen di kantor Disdik, termasuk pemberlakukan pelayanan publik, khususnya disabilitas dan fasilitas yang disediakan Disdik.

“Selain itu, pelayanan pada masyarakat luas lebih khusus tenaga pendidik guru yang berurusan di Kantor Disdik. Sehingga Ombudsman akan mengidentifikasi dokumen tersebut.” Ujar Isman.

Ia mengaku, hasil pemeriksaan penilaian dokumen oleh Ombudsman ke Disdik akan menjadi bahan kajian dan analisis bagi Ombudsman sejauh mana Disdik melakukan bentuk-bentuk pelayanan publik.

“Kami berharap semoga hasil penilaian pemeriksaan dokumen dari Ombudsman ke Disdik, masuk kategori pelayanan yang baik, karena sejauh ini kita sudah melakukan perbaikan.”Tutup Isman. (tr-02)

 

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan