MALUT (kalesang) – Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia telah sepakat bahwa kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jamaah.
Dilansir dari situs resmi Kemenag menyebutkan, bahwa kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, bahwa masa operasional haji sangat tergantung pada rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.
Jadi, lanjutnya, berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.
Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200 ribu jemaah.
“Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari.” Kata Hilman seperti dilihat kalesang.id, Kamis (9/2/2023).
Berita Terkait: Kemenag RI Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023, Cek Selengkapnya
Hilman menambahkan, GACA dalam edarannya membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jemaah. Negara dengan jemaah kurang 20 ribu, masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari.
Kemudian, negara yang mengirimkan 20 – 30 ribu jemaah, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30 ribu jemaah, durasi penerbangannya adalah 30 hari.
“Penutupan bandara pada 4 Zulhijjah, makanya kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jemaah haji Indonesia. Diperkirakan, jemaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023.” Jelasnya.
“Demikian juga pasca puncak haji, bandara Arab Saudi, baru dibuka 15 Zulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jemaah 30 hari ke depan. Sehingga jemaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023.” Tambah Hilman.
Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Gadis Cantik Lompat dari Kapal
Fase dari 4 – 15 Zulhijjah inilah, kata Hilman, sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. Makanya, dalam rancangan pihaknya masa tinggal jemaah sekitar 42 hari.
Hingga saat ini, ia menambahkan, Kemenag terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR RI.
“Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Saudi.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel