TERNATE (kalesang) – DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, Senin (13/2/2023) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Ternate.
Kunker tersebut terkait tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mulai dari pengusulan, penyusunan naskah akademik sampai dengan sosialisasi maupun pengesahan.
“Jadi dari beberapa item kegiatan yang kita konsultasikan ke DPRD Kota Ternate, muda-mudahan kita pulang akan diterapkan.” Kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Halut, Yusri Bailussy kepada kalesang.id.
Baca Juga: Pileg 2024, Partai Golkar Halmahera Tengah Optimis Raih 8 Kursi DPRD
Yusri mengaku, sosialisasi Ranperda ini akan diserahkan langsung ke Pemda Halut, dalam hal ini eksekutif yang melaksanakan tugas-tugas tersebut. Sementara, di DPRD Kota Ternate, mereka temukan bahwa, proses sosialisasi itu ada dua, yakni sosialisasi Ranperda dan sosialisasi pasca pengesehan.
“Kalau sosialisasi Ranperda itu bisa dilaksanakan oleh Bapemperda dan pengusul. Kemudian, pasca penetapan juga disosialisasi oleh Bapemperda dan pengusul.” Ungkapnya.
Politisi PKB Halut itu menambahkan, soal harmonisasi Ranperda yang mereka temukan di Ternate, bahwa harus dilakukan di Kemenkumham.
Baca Juga: Diduga Ada Mafia, Bupati Kepulauan Sula Didesak Selesaikan Kelangkaan Mita
“Kalau di kita, harmonisasi itu biasanya hanya dilakukan pada saat proses pembahasan saja. Jadi ini bisa jadi catatan kita untuk dibawa ke Halut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel