Membaca Realitas
728×90 Ads

KPK RI Pilih 3 Desa di Tidore pada Program Observasi Desa Anti Korupsi

TIDORE (kalesang) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah memilih tiga desa di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, untuk dijadikan lokus pada program Observasi Desa Anti Korupsi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan Capten H. Ali Ibrahim pada Penilaian Desa Anti Korupsi di kawasan hutan mangrove Posi-Posi Ngusulenge, Desa Maitara Tengah, Kecamatan Tidore Utara, Rabu (15/2/2023).

Mengawali penilaian desa anti korupsi tersebut, Walikota Capten Ali menyampaikan, pemerintah kota dan desa sangat sigap untuk menyiapkan observasi penilaian desa anti korupsi dari KPK RI.

“Setelah kami mendapat surat dari KPK RI, kami sangat siap untuk melakukan persiapan observasi bersama tim dari KPK RI, mudah-mudahan ini menjadi satu langkah maju, di Provinsi Maluku Utara dan lebih khusus lagi di Kota Tidore Kepulauan.” Kata Ali Ibrahim.

Baca Juga: Hadirnya Orang Ketiga, 52 Pasutri di Kepulauan Sula Cerai

Penilaian desa anti korupsi ini, lanjut politisi PDI-Perjuangan Maluku Utara itu, merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mewujudkan sistem keuangan yang transparansi dan akuntabel. Untuk itu, dengan adanya program ini diharpakan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Maluku Utara.

“Semoga dengan adanya program ini, dapat betul-betul menjadikan desa di Kota Tidore Kepulauan yang bebas dari korupsi dan menjadi contoh bagi desa lainnya di Provinsi Maluku Utara”. Harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana menyampaikan, tugas KPK bukan hanya lembaga untuk menangkap pejabat yang melalukan korupsi saja. Tetapi KPK juga memberikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat, sekolah, dan organisasi masyarakat.

Walikota Capten Ali bersama tim observasi kunjungi hutan mangrove

“Terdapat tiga bagian tugas dari KPK itu sendiri, yaitu melakukan pendidikan, pencegahan dan penindakan.” Kata Wawan.

Baca Juga: Gegara Bakar Sampah, 2 Rumah di Kota Ternate Nyaris Terbakar

Dari tiga tugas KPK tersebut, Wawan menambahkan, pada kesempatan ini KPK RI menjadikan tiga desa di Kota Tidore Kepulauan untuk dilakukan penilaian sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

“Saat ini KPK RI melakukan observasi pencontohan desa anti korupsi di 38 provinsi, termasuk Maluku Utara, dan desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi penilaian desa anti korupsi tersebut.” Ucapnya.

Setelah penyampaian singkat dari Walikota Tidore dan Deputi, Kepala Desa Maitara Tengah Muhlis Malagapi memaparkan penjelas singkat tentang profil Pemerintahan Desa Maitara Tengah dan dilakukan penilaian yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI, David Sepriwasa bersama dua rekannnya Nur Cahyadi, dan Firda F.

Sesudah melakukan penilaian observasi desa anti korupsi tersebut, tim penilai akan melanjukan penilaiannya pada Kamis di Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara, dan Jumat di Desa Ampera, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga: Ini Daftar 6 Rumah Warga di Tidore yang Rusak Dihantam Angin Kencang

Turut hadir pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara, Kepala DPMD Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Kepulauan, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimcam Tidore Utara, dan masyarakat Desa Maitara Tengah.

 

Editor: Junaidi Drakel

728×90 Ads