Rehabilitasi Hutan Jadi Fokus Implementasi Indonesia’s Folus Net Sink 2030 di Maluku Utara
Pelestarian Hutan di Areal Tambang jadi Perhatian
TERNATE (kalesang)– Rehabilitasi hutan menjadi salah satu fokus pelaksanaan Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Carbon Sink tahun 2030 di Provinsi Maluku Utara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK ) Agus Justianto mengungkapkan implementasi program Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Carbon Sink Tahun 2030 akan dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan salah satunya rehabitilasi hutan.
“Rehabilitasi hutan menjadi salah satu fokus Indonesia’s Forest and Other Land Use Net Carbon Sink, yang didalamnya juga mencakup rehabilitasi hutan yang digunakan oleh pertambangan.” Ungkapnya setelah membuka kegiatan sosialisasi dan workshop Indonesia’s Folus Net Sink Tahun 2030, Rabu (22/2/2023).
Ia menuturkan, meskipun pihak pertambangan mempunyai izin operasi namun gerakan rehabilitasi hutan perlu dilakukan, khususnya di Maluku Utara.
“Kebijakan ini bisa menjadi rekomendasi dalam rangka rehabilitasi, meskipun aktivitas tambang itu ada izinnya.” Ucapnya.
Selain itu, pelaksanaan Indonesia’s Folus Net Sink Tahun 2030 di Maluku Utara akan dianggarkan pada sejumlah sumber pendanaan, salah satunya transfee fiskal daerah.
“Ruang pendanaannya cukup besar, kami juga berharap dan mendorong pendanaan dari stakeholder swasta.” Ujarnya.
Ia berharap pihak Pemerintah Daerah (Pemda, Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan seluruh stakeholder dapat mendukung implementasi program tersebut.
“Potensi Maluku Utara dalam kebijakan nasional harua didorong, dukungan pemerintah dan stakeholder sangat penting.” Katanya.
Diketahui, pemetaan lokasi implementasi program Indonesia’s Folus Net Sink Tahun 2030 di Maluku Utara akan dilakukan pada rangakaian workshop pada Kamis (23/2/2023) esok.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
