KPU Kepulauan Sula Bakal Proses Oknum PPK yang Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan
SANANA (kalesang) – KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bakal proses oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) inisial AU yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Desa Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, akan memproses AU yang diduga terlibat kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan salah seorang warga Desa Kabau, Ragil Kemhai meninggal dunia.
”Nanti kita proses yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.” Kata Yuni saat dikonfirmasi kalesang.id, Senin (27/2/2023).
Berita Terkait: Oknum Anggota PPK di Kepulauan Sula Diduga Aniaya Warga Hingga Meninggal Dunia
Sekadar diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/2/2023) malam. Di mana ada sebuah kegiatan pelantikan Ketua Pemuda Desa Kabau Darat. Namun, setelah acara tersebut, mereka melanjutkan dengan pesta joget. Dari situ terjadi insiden penganiayaan terhadap Ragil. Meski demikian, korban meninggal di rumahnya pada esok hari, Rabu (22/2/2023).
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel