Membaca Realitas
728×90 Ads

Komite Perjuangan Rakyat Maluku Utara Unjuk Rasa di DPRD Ternate, Ini Tuntutannya

 

TERNATE (kalesang) – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Maluku Utara menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (28/2/2023).

Koordinator KPR Maluku Utara, Isra dalam orasinya menyampaikan, kedatangan mereka saat ini untuk menuntut hak politik rakyat yang telah dimanipulasi atau sengaja direbut oleh Negara Indonesia.

Kata dia, hak rakyat yang dimanipulasi adalah melalui jalur regulasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022. Karena menurut pengkajian mereka, Perpu hanya untuk kepentingan elit politik.

“Berbagai produk pemodal ini dilahirkan tanpa melihat penderitaan rakyat, dimana merupakan korban dari proyek liberalisasi pasar yang digenjot oleh rejim berkuasa.” Kata Isra.

Menurut Isra, implementasi dari kebijakan ini tentu juga berdampak pada penghapusan sistem honorer dan digantikan dengan sistem outscorsing. Bahkan ditiadakan upah minimum sektoral dan digantikam dengan Upah Minum Provinsi (UMP).

“Dihapuskan aturan cuti haid dan cuti melahirkan bagi buruh perempuan, menghapuskan uang pesangon bagi buruh yang di PHK dan masih banyak lagi kebijakan lain yang menyengsarakan rakyat.” Ucapnya.

Berikut pernyataan sikap politik KPR Maluku Utara:

1. Tolak PERPU nomor 2 tahun 2022
2. Naikan harga kopra
3. Cabut IUP di Malut
4. Cabut UU KUHP
5. Cabut UU omnibus law
6. Tolak tambang di hutan Patani
7. Bubarkan G20
8. Turunkan Harga BBM
9. Stop liberalisasi pendidikan
10. Cabut UU PMA dan MIERBA
11. Stop kekerasan seksual
12. Hentikan pembuangan sampah di Kota Ternate
13. Berikan hak matrealisasi bagi buruh oerempuan
14. Cabut revisi UU SISDIKNAS
15. Usut tuntas kasus pembunuhan di Halteng dan Haltim.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads