TERNATE (kalesang) – Unjuk rasa yang dilalukan Komite Perjuangan Rakyat (KPR) Maluku Utara di gedung DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, ricuh, Selasa (28/2/2023).
Kericuhan antara pihak kepolisian dan massa aksi itu terjadi setelah usai melakukan hearing bersama Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.
Para pengunjuk rasa tidak merasa puas karena hasil hearing bersama DPRD tidak mendapat titik terang, karena tidak mendapat sikap petisi penolakan soal Perpu dari lembaga DPRD Kota Ternate.
Muhajirin Bailussy saat melakukan hearing mengatakan, permintaan petisi secara kelembagaan dari pengunjuk rasa soal Perpu ini dirinya sudah pernah menerima dan membuat pernyataan sikap penolakan sudah sebanyak lima kali.
Berita Terkait: Komite Perjuangan Rakyat Maluku Utara Unjuk Rasa di DPRD Ternate, Ini Tuntutannya
“Aksi yang terakhir itu pernah dilakukan sampai malam hari. Aksi itu ada kesepakatan bahwa besok pagi pukul 10.00 WIT akan dilakukan hearing bersama DPRD, tetapi tidak satu orang yang datang. Itu dengan isu yang sama” Ungkapnya.
Muhajirin meminta, untuk membuat kesepakatan, pengunjuk rasa tidak perlu melakukan aksi, tetapi bisa menyurat dan datang langsung melakukan rapat untuk menyampaikan aspirasi.
“Banyak hal yang perlu didiskusikan. Tidak perlu seperti ini. Datang sampaikan pikiran dan pandangan bahwa ini yang harus dilakukan oleh pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan problem.” Ucapnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi yang terekam dalam live kalesang.id mengatakan, mereka mendatangi DPRD hanya meminta sikap penolakan soal Perpu. Tetapi kalau pihak DPRD tidak mau menyampaikan sikap penolakan, katakan saja, biar kita tidak perlu berlama-lama melakukan hearing.
“Kalau tidak bisa, bilang saja tidak bisa, biar kita segera selesaikan hearing hari ini dengan DPRD. Jangan buang-buang waktu.” Singkatnya.
Sekadar diketahui, massa aksi yang diamankan itu, pihak keamanan langsung dikembalikan ke teman-temannya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel