Tim Cobra Polresta Tidore Ciduk Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid
Beraksi di Tidore dan Ternate, Terekam Kamera CCTV
TIDORE (kalesang) – Senin (27/2/2023), unit Resmob Cobra Kie Matubu, Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara berhasil ungkap pelaku dugaan pencurian kotak amal masjid yang sering beraksi di Kota Tidore dan Ternate.
“Terduga diciduk di lorong kos-kosan terduga, di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan sekitar pukul 20.00 WIT tadi malam.” Ungkap Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Dia membeberkan, Samsul Alwi (35) alias SA tercatat sebagai warga Desa Wanareja, Kecamatan Waiapo, Kota Namlea, Provinsi Maluku, menurut Informasi yang diproleh pihak kepolisian terduga telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Tidore.
Dia memaparkan, terduga melakukan aksi pencurian pada Senin (13/2/2023) sebanyak dua kali, yakni sekitar pukul 11.00 WIT di Masjid Kelurahan Cobodoe, Tidore Timur, kemudian pukul 14.00 WIT di salah satu mushollah di Kelurahan Goto Kecamatan Tidore.
“Sementara Minggu (26/2/2023) SA juga melakukan pencurian, yakni pukul 14.00 WIT di mushollah yang sama di Kelurahan Goto.”Urainya.
Lebih lanjut, Irwan mengatakan, Minggu (26/2/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIT, unit Resmob Cobra Kie Matubu Polresta Tidore diberi petunjuk terkait kendaraan yang digunakan SA saat melakukan aksinya sehingga langsung dilakukan pendalaman informasi.
“Pukul 23.30 WIT, Unit Resmob Cobra mendapat informasi lanjutan terkait pemilik kendaraan yang digunakan pelaku yang sedang berada di sekitar Ternate.”Terang dia.
Besoknya Senin (27/2/2023) pukul 00.15 WIT, tambah Irwan, unit Resmob Kie Matubu melakukan konsolidasi persiapan ke Ternate untuk melakukan profiling pemilik kendaraan.
“Unit Resmob akhirnya menuju ke Ternate pada jam 2 dinihari, dengan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Ternate dan Kanit Resmob Macan Gamalama.”Jelasnya.
“Pemilik motor bilang pelaku meminjam kendaraannya dengan alasan untuk keperluan pribadi di Kota Ternate.” Beber Irwan.
Pihak Resmob lalu menunjukan video rekaman pada saat pelaku sedang melancarkan aksinya di sebuah Masjid, yang kemudian dibenarkan pemilik kendaraan bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah orang yang meminjam kendaraan miliknya.
Resmob dan pemilik kendaraan akhirnya bekerjasama untuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku hingga pelaku berhasil diungkap tepat di lorong kosan pelaku di Kelurahan Sasa Ternate Selatan, Kota Ternate.
Operasi tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2023/SPKT/Polresta Tidore/Polda Maluku Utara tanggal 24 Februari 2023, dan Surat perintah Lidik/23/II/2023/Reskrim tertanggal 24 Februari 2023.
Barang bukti yang berhasil diamankan antaranya 1 buah Kamera CCTV yang dicuri, sisa uang hasil curian Rp157 ribu, 2 buah obeng, 2 buah neptang, 1 kotak amal, pakaian pelaku yang dikenakan saat melakukan aksi pencurian, serta rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian di masjid.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawa Kurniawan