Awasi Coklit, Bawaslu Tidore Kepulauan Gelar Patroli Pengawasan
Bawaslu Kecamatan Bakal Ambil Data Acak Perkelurahan
TIDORE (kalesang) – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara menggelar patroli pengawasan untuk memastikan jalannya pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan panitia pemuktahiran data pemilih (Pantarlih), Rabu (1/3/2023).
Ketua Bawaslu Tidore, Baharudin Tosofu saat diwawancarai mengatakan patroli pengawasan “jaga hak pilih” yang digelar itu untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI secara serentak pada tanggal 27 Februari 2023.
Kata dia, pada tanggal 27 Februari, Bawaslu Tikep baru menggelar apel patroli pengawasan.
“Karena itu, di tanggal 1 Maret 2023 ini, kita menggelar apel patroli pengawasan perdana. Karena tahapan pencoklitan data pemilih, maka kita diintruksikan untuk setiap minggu dilakukan patroli pengawasan sebanyak dua kali dan akan dilaksanakan di seluruh kecamatan kota Tidore kepulauan.” Ujar Baharudin, Rabu (1/3/2023).
Lanjut dia, dalam konvoi Patroli Pengawasan melalui pengeras suara menyampaikan ke masyarakat kota Tidore Kepulauan agar ikut berpartisipasi dalam pengawalan hak pilih.
“Jadi kita mulai dari kantor Bawaslu kemudian mengelilingi kecamatan Tidore selama satu jam.” Tutur dia.
Menurut dia, meskipun belum ditemukan pelanggaran Pencoklitan yang dilakukan Pantarlih, tetapi, terindikasi beberapa petugas Pantarlih belum melakukan pendataan, dan hanya menempelkan stiker ke depan rumah warga.
“Oleh karena itu, kita meminta kepada seluruh masyarakat kota Tidore kepulauan kalau apabila belum terdaftar oleh Pantarlih, maka segera melapor ke Posko Jaga Hak Pilih di Kantor Bawaslu.” Jelasnya.
Selain itu, dia juga bilang Posko jaga hak pilih juga terdapat di seluruh sekertariat Panwaslu kecamatan se kota Tidore kepulauan.
Setelah tahap pencoklitan data pemilih selesai dan telah ditetapkan oleh KPU, akan dilanjutkan dengan patroli pengawasan untuk kampanye dan tahapan selanjutnya.
Selain patroli pengawasan, Bawaslu juga akan mengambil data sampel sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) secara acak untuk pengecekan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
“Sementara untuk setiap Panwaslu kecamatan, akan melakukan pengambilan data sampel secara acak per kelurahan, minimal dalam satu hari sebanyak 10 KK.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan