Sidang Kasus Korupsi ADD Bukit Durian Hadirkan 9 Orang Saksi
Sidang Ditunda Pekan Depan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
TIDORE (kalesang) – Sidang kasus tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), Bukit Durian, Oba Utara Tidore Kepulauan tahun 2020 menghadirkan 9 orang saksi.
Kasi Intel Kejari Tikep, Gama Palias kepada kalesang, Kamis (2/3/2023) mengatakan kesembilan saksi dihadirkan untuk memperkuat pembuktian hukum di pengadilan.
“Para saksi itu, antaranya Hj. M. Saleh Masuku, Sumarno, Yorina Sopu, Abdullah Taro, Krisnawanty Tjally, Suparni Linta, Djafar Alkatiri, Ibrahim Husaen, dan Sernice Lolorie.” Papar Gama.
Kata dia, sidang perkara korupsi itu masih ditunda dan akan dilanjutkan kembali Kamis (9/3/2023) mendatang, masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Jadi setelah sidang, terdakwa dikembalikan kembali ke Rutan Kelas IIB Ternate, untuk dilakukan penahanan sambil menunggu sidang berikutnya.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan