EK-LMND Kepulauan Sula Desak BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Ini Masalahnya
SANANA (kalesang) – Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kepulauan Sula, Adrian Galela mendesak kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Maluku Utara keluarkan rekomendasi ke pihak penegak hukum terkait dengan pekerjaan proyek jalan Capalulu-Kaporo yang mangkrak.
Proyek pekerjaan jalan Capalulu-Kaporo itu menggunakan APBD tahun 2022 dengan nilai Rp5,8 miliar yang dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri. Di mana, Adrian mengatakan, proyek tersebut anggarannya sudah dicairkan 30 persen. Namun, hingga kini pekerjaan diperkirakan baru mencapai 7 persen.
“Ini menyangkut dengan keuangan negara. Maka saya melihat pekerjaan jalan Capalulu-Kaporo sudah terjadi praktek korupsi di sana. Jadi saya minta ke BPK RI jika sudah selesai melakukan pemeriksaan fisik, secepatnya menghitung kerugian proyek tersebut. Bila ada kerugian negara, maka segera merekomendasikan ke pihak kepolisian atau kejaksaan untuk membuat penyelidikan.” Katanya kepada kalesang.id, Minggu (5/3/2023).
Olehnya itu, lanjutnya, secara institusi LMND Kepulauan Sula meminta kepada BPK RI maupun pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap uang negara yang dilakukan oleh pihak kuasa perusahaan, kontraktor serta PPK jalan Capalulu-Kaporo yang berada di Pulau Mangoli.
“Jika hal ini terus dibiarkan, maka praktik-praktik korupsi di Indonesia lebih khususnya di Kepulauan Sula tidak pernah hilang dan semakin marajalela. Jadi segera BPK RI dan pihak penegak hukum periksa pihak-pihak yang terlibat di dalam pekerjaan jalan Capalulu-Kaporo.” Tegasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel