3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru Tahun 2022 Dibatalkan Penempatannya
Cek Informasi Lengkapnya di Bawah Sini
TERNATE (kalesang) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan membatalkan penempatan untuk 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022.
Ini diketahui melalui pengumuman yang dikeluarkan pada 1 Maret 2023 dengan Nomor:1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd mengatakan, sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id.
Maka, pihaknya menyampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar P1, berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar P1 dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan.
Baca Juga: Dituduh Pakai Santet, Satu Rumah di Kepulauan Sula Dibakar
Jadi, lanjutnya, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan terhadap keadaan itu, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan PPPK Guru pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contac/contact atau nomor telepon 02150847721.
“Dengan adanya pengumuman ini, nama-nama yang terlampir dalam daftar dibatalkan penempatannya.” Kata Nunuk dalam pengumumannya yang diterima kalesang.id, Senin (6/3/2023).
Cek pengumuman pembatalan penempatan pelamar P1 di bawah ini;
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel