Membaca Realitas
728×90 Ads

Pelayanan BPJS Puskesmas Akelamo Tidore Masih Tersendat

Dokter yang Ditempatkan Dinas Kesehatan Enggan Bertugas

,TIDORE (kalesang) – Pelayanan Puskesmas Rawat Inap Akelamo, Oba Tengah, Tidore Kepulauan Maluku Utara hingga saat ini masih terganjal masalah kekurangan tenaga dokter hingga menyebabkan klaim pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditangguhkan sementara waktu.

Padahal, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Abd Majid Do M Nur, Rabu (1/3/2023) lalu, mengatakan pihaknya telah mengatasi masalah pelayanan dengan mengeluarkan SK tugas kepada dr. Tya yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Tosa Tidore Timur untuk pindah tugas ke Puskesmas Akelamo.

Selain itu, Kadis juga bilang pihaknya telah mengirimkan tenaga bantu untuk Puskesmas Akelamo yakni dr. Ecal yang awalnya bertugas di Puskesmas Galala Oba Utara untuk membantu pelayanan di Puskesmas rawat inap tersebut.

“dr. Ecal ini selain memiliki SIP di Puskesmas Galala, juga memiliki di Puskesmas Akelamo.”Ujar dia.

Dia menambahkan, dengan kehadiran dr. Ecal yang sudah mengantongi SIP, klaim BPJS akan kembali diberlakukan di Puskesmas Akelamo.

Pengumuman Puskmas Akelamo Tidore

Akan tetapi, menurut data yang dihimpun kalesang.id, pihak Pusksmas Akelamo kembali mengumumkan  ‘penangguhan’ pelayanan pasien BPJS melalui pemberitahuan yang terpampang di papan informasi Puskesmas.

Pengumuman tersebut tertanggal Senin, 6 Maret 2023, yang mana menyebutkan Puskesmas rawat inap Akelamo belum melayani pasien BPJS khusus Unit Gawat Darurat (UGD) dan rawat inap.

Selain itu, dikatakan juga bahwa Surat Keterangan Dokter (SKD) baik keterangan sakit, keterangan sehat, dan Visum et repertum belum dilayani, serta ruang poliklinik umum juga  belum membuka pelayanan pasien.

Diakhir pengumuman dijelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara hingga dokter di Puskesmas Akelamo memiliki Surat Izin Praktek (SIP).

Kepala Puskesmas Akelamo dr. Dinar saat dikonfirmasi kalesang.id, Selasa (7/3/2023) mengatakan hingga kini, dua dokter yang ditugaskan Dinas Kesehatan Tidore Kepulauan ke Puskesmas Akelamo belum melaporkan diri.

“Belum, hingga kini belum ada dokter.” Singkatnya.

Kata dia, penangguhan pelayanan pasien BPJS ini dilakukan hingga ada solusi dari dinas terkait.

“Karena belum ada dokter yang memiliki SIP di Puskesmas Akelamo maka tidak bisa kita klaim BPJS. Saya sementara urus SIP.” Pungkasnya.

Tak hanya itu, dikabarkan dr. Tya yang ditugaskan Dinkes untuk mengisi kekosongan dokter di Akelamo menolak untuk bertugas hingga mendapat surat teguran. Sementara dr. Ecal tak bisa dipindahkan karena hanya ada satu dokter yang memiliki SIP di Puskesmas Galala.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads