Membaca Realitas

Warga Kepulauan Sula yang Dituduh Pakai Santet Dikembalikan ke Rumahnya

 

SANANA (kalesang) – Warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, M. SU dan AU, yang dituduh pakai santet, sudah kembali di rumahnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/3/2023), rumah M. SU dan AU dibakar karena dituduh pakai santet, sehingga keluarga tersebut diamankan di rumah Camat Sanana.

“Hari ini mereka dikembalikan.” Kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko kepada kalesang.id, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: TNI AL Amankan Tongkang Bermuatan 11 Ribu Ton Nickel di Kepulauan Sula 

Untuk keamanan, Cahyo menambahkan, hal tersebut menjadi tanggung jawab semua orang sebagai warga yang beradab dan patuh hukum.

Diketahui, Polres Kepulauan Sula telah melakukan mediasi pada, Jumat (10/3/203) malam, yang dihadiri oleh pihak Pemda, Camat Sanana dan Pemerintah Desa Mangon. Dari hasil mediasi, telah bersepakat untuk mengembalikan para korban yang dituduh menggunakan santet ke rumahnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel