Membaca Realitas
728×90 Ads

Paket Cargo Jadi Modus Kiriman Barang Ilegal

Modus Kiriman Baju Bekas dan Rempah, Tujuan Desa Lelilef, Halmahera Tengah dan Pulau Obi

TERNATE (kalesang) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Ternate, Maluku Utara menyebut terdapat sejumlah modus yang digunakan untuk pengiriman barang ilegal.

Kepala Bea Cukai Kota Ternate, Shinta Dewi Arini mengungkapkan berbagai modus yang digunakan untuk pengiriman barang ilegal di Provinsi Maluku Utara diantaranya paket kiriman baju bekas dan rempah-rempah.

Yang mana, paket tersebut dikirim melalui cargo dengan tujuan Desa Lelilef, Halmahera Tengah dan Pulau Obi, Halmahera Selatan.

“Paket baju bekas dan rempah-rempah jadi modusnya, memang ada didalam paket itu tapi covernya saja didalamnya ada barang ilegal.” Ungkapnya, Senin (13/3/2023).

“Yang kita gagalkan itu temuan dari cargo dengan tujuan terbanyak di Desa lelilef dan beberapa di Pulau Obi.” Tambahnya.

Ia mengatakan barang ilegal itu dikirim dari berbagai kota di Indonesia namun merupakan produksi luar negeri salah satunya negara China.

“Rata-rata produksinya dari luar negeri yakni miniman alkohol dan rokok, yang ditemukan itu ada barang yang menggunakan pita cukai, tapi pita cukainya palsu.” Katanya.

Untuk mendukung kegiatan penindakan tersebut, Shinta mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perusahaan pertambangan.

“Kami bersama-sama dengan pihak kepolisian di wilayah setempat dan sudah ada imbauan ke pihak pertambangan. Semoga tidak ada barang ilegal yang bisa lolos.” Pungkasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads