Terdakwa Pembunuhan Sadis di Kepulauan Sula akan Jalani Sidang Putusan
Gabriel Dituntut Hukuman Mati
SANANA (kalesang) – Terdakwa pembunuhan sadis di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Gabriel Ola yang sebelumnya dituntut hukuman mati, Senin (20/3/2023), pekan depan akan menjalani sidang putusan.
Terdakwa Gabriel Ola terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu serta merampas nyawa orang lain, yakni Mareyke Mahdalena Lure, korban Seiska Derek dan Kritian Yohanes Lure.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 350 KUHPidana. Maka dijatuhkan pidana terhadap terdakwa Gabriel Ola alias Gebi dengan pidana mati.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, I Ketut Yogi Sukmana mengatakan, terdakwa Gabriel Ola Senin, 20 Maret 2023 akan menjalani sidang putusan.
“Sidang putusan hari Senin 20 Maret. Sebelumnya itu terdakwa jalani sidang dengan agenda replik.” Katanya kepada kalesang.id, Kamis (16/3/2023).
Berita Terkait: Gabriel Ola, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kepulauan Sula Ditangkap
Sebelumnya terdakwa Gabriel jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sanana pada Senin (27/2/2023). Selanjutnya, dalam persidangan tersebut JPU menetapkan barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang besi 20 cm dan lebar 3 cm yang menggunakan gagang hitam terbuat dari kayu berwarna coklat kehitaman dengan panjang 12 cm.
Kemudian satu buah sarung pisau berwana kuning gadung (krem) dengan panjang 23,5 cm dan lebar 4,5 cm. Ada juga barang bukti satu lembar kameja bermotif kotak merah putih yang sudah berlumuran darah, satu lembar celana pendek warna putih berlumuran darah.
Baca Juga: Pria Asal Kotamobagu Ditemukan Meninggal Dunia di Pasar Gamalama Ternate
Bukti yang lain, berupa lembar kaos oblong berwarna hitam bermotif gambar tengkorak berlumuran darah, satu lembar celana bola warna hitam berilis warna putih berlumuran darah, satu lembar kaos berwarna putih corak bunga-bunga bermotif gambar beruang dan satu lembar celana pendek berwarna putih yang berlumuran darah.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
