Dua Pria Ditangkap Polisi Gegara Selundup 5 Ton Minyak Tanah
Diselundupkan dari Halmahera Utara ke Lelilef, Halmahera Tengah
OBA (kalesang) – Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara berhasil mengungkap pelaku dugaan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah ke Lelilef, Halmahera Tengah (Halteng).
Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah saat dikonfirmasi kalesang.id, mengatakan pelaku berjumlah dua orang berinisial M (36) dan FN.
Kata dia, mereka ditangkap saat melintasi Desa Kusu, Oba Utara dari arah Halmahera Utara (Halut) tujuan Halteng menggunakan Mobil Truk jenis DYNA dengan nomor Polisi DD 9570 QR.
Sebelum penangkapan dilakukan, sambung Irwan, personil Pos Pam Pengawasan memeriksa muatan yang sebelumnya diduga melanggar ketentuan hukum dan perundangan.
“Saat diperiksa, para personil menemukan 5 ribu liter atau 5 ton minyak tanah yang diangkut dari Tobelo Halut menuju Lelilef Halteng yang diisi ke dalam tabung 4 buah, dan 6 buah drum plastik.” Beber Irwan, Sabtu (18/3/2033).
Sudah begitu, lanjut dia, muatan truk itu juga tidak disertai dokumen muatan BBM atau Faktur.
Jadi, tambah Irwan, Personil Pos Pam Pengawasan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti (BB) berupa 1 unit truk Dyna, dan 5 ton minyak tanah ke Mapolsek Oba Utara, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan
