TIDORE (kalesang) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tahun anggaran 2023 Rp2.432.075.000.
APBDesa tahun 2023 ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2022. Adapun rincian pendapatan yang terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 882.911.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1.549.164.000.
Sedangkan rincian belanja terdiri dari empat bidang. Yang pertama, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp806.773.000. Kedua, bidang pembangunan desa sebesar Rp1.180.322.000.
Ketiga, bidang pembinaan sebesar Rp286.480.000. Keempat, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp68.500.000. Yang terakhir bidang penanggulangan bencana sebesar Rp90.000.000.
“Pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 berdasarkan Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2023 dan Peraturan Mentri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan keuangan desa.” Kata Kepala Desa Wama, Sahril S. Imam, Kamis (23/3/2023).
Selain itu, Sahril mengatakan, seluruh arah kebijakan penggunaan APBDes diarahkan untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi kepala desa.
“Serta mendukung pencapaian visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.” Pungkasnya.
Editor: Junaidi Drakel