Membaca Realitas

Bangunan Milik Disperindag Maluku Utara di Kepulauan Sula Dipertanyakan

Idrus: Tidak Ada Nama Maupun Lapak bagi Pedagang

SANANA (kalesang) – Warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pertanyakan terkait dengan salah satu pembangunan yang ada di Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

Pembangunan tersebut, diketahui dikerjakan oleh Dinas Pendustrian dan Perdagangan (Disperindah) Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan penelusuran kalesang.id, Kamis (30/3/2023) bangunan tersebut dikerjakan CV. Mega Bintang Abadi dengan jumlah anggaran Rp180 juta lebih yang bersumber dari APBD tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah di Maluku Utara yang Belum Lapor Harta Kekayaan

Kemudian di dalam pekerjaan proyek tersebut sebagai konsultan pengawasan, yakni CV. Archifil Engineering. Masyarakat sekitar belum tahu bangunan itu apakah pasar atau bangunan apa. Sebab tak ada nama yang terpampang di bangunan tersebut.

Idrus, warga sekitar saat ditemui mengatakan, ia tidak tahu pembangunan tersebut adalah pasar. Karena tidak ada nama maupun lapak bagi pedagang.

“Entah ini pasar apa, karena bentuknya sama sekali tidak sama seperti pasar pada umumnya.” Katanya.

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel