Membaca Realitas

KPU Kepulauan Sula Mulai Lakukan Verfak di Partai Prima

Verfak Dilakukan Sejak Tanggal 1 hingga 4 April 2023

SANANA (kalesang) – Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mulai mengikuti verifikasi faktual dari tingkat pusat hingga Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK).

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yuningsi Ayuba menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) Partai Prima. Ada beberapa hal yang nantinya diverifikasi, yaitu kepengurusan, kantor dan keanggotaan parpol.

“Verifikasi mulai dari ketua, sekretaris, bendahara maupun alamat sekretariat serta anggota partai. Mungkin itu saja yang nantinya dilakukan Verfak. Jadi Verfak ini sudah dimulai dari tanggal 1 hingga 4 April 2023.” Katanya kepada kalesang.id, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Bawaslu Ternate Awasi Langsung Verfak Pengurus dan Anggota Prima

Saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah ada yang memenuhi syarat atau tidak. Sebab sekarang masih dalam pelaksanaan Verfak.

“Nanti kita lihat apakah masih ada persyaratan yang tidak terpenuhi atau tidak. Jadi sekarang kami belum bisa sampaikan karena belum selesai.” Pungkasnya.

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel