Pemda Kepulauan Sula Sukses Gelar FGD Ranperda PDRD di Jakarta
Maulana: Kemendagri Berikan Apresiasi
SANANA (kalesang) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sukses gelar fokus group discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi bersama tim Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah Wilayah V di metting room Amaris Hotel Jakarta.
Plt Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kepulauan Sula, Maulana Usia menyampaikan, FGD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole.
Selain itu, hadir dalam FGD tersebut, di antaranya tim Kemendagri yang terdiri dari Ketua Tim Budi Rinaldi, anggota Ruslan, Trisna Ahmad, M. Agung Irawan srt Allamanda Chartika dan tim Pemda Kepulauan Sula, Ketua Bapenperda DPRD Kepulauan Sula, Abd. Kadir Sapsuha, Asisten II Setda, Abdi Umagap serta dua pimpinan OPD di lingkup Pemda Kepulauan Sula.
“Tentu dari FGD tersebut Kemendagri memberi apresiasi. Karena di Maluku Utara, Kepulauan Sula merupakan satu-satunya daerah yang telah melakukan evaluasi dan finalisasi setelah Ranperda tersebut mendapat persetujuan oleh DPRD Kepulauan Sula berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nomor 10 Tahun 2022, tertanggal 16 Agustus 2022.” Katanya, Senin (3/4/2023).
Jadi, lanjutnya, pelaksanaan FGD sebagai tindak lanjut atas amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) serta tindak lanjut hasil koordinasi BP2RD Kepulauan Sula tertanggal 27 Februari 2023 pada penyampaian hasil persetujuan Ranperda PDRD sekaligus mengoptimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah dalam upaya peningkatan PAD tahun 2023.
“Hasil perbaikan atas catatan koreksi akan dilakukan penyempurnaan serta dikirim kembali ke Direktorat Pendapatan Daerah dan Direktorat Pajak agar dapat ditindaklanjuti ke Pemda Provinsi Maluku Utara melalui Biro Hukum.” Tandasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
