Membaca Realitas

DPRD Ternate Minta Satpol-PP dan Linmas Tertibkan Pedagang Takjil yang Bandel

Mochtar: Ini Bertentangan dengan Edaran Walikota

 

TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, meminta Satpol-PP dan Linmas segera tertibkan sejumlah pedagang takjil yang bandel.

Banyak pedagang takjil yang berjualan tidak sesuai dengan edaran Walikota Ternate, yaitu sebelum tiba waktu Dzuhur.

Padalah pembatasan waktu tersebut sudah tertuang dalam edaran dengan Nomor : 451/32/2023 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1444 H, tahun 2023.

Baca Juga: Hore! Kemenag akan Buka Seleksi Tambahan CPPPK, Cek Jadwal Lengkapnya

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengatakan, Satpol-PP dan Linmas segera tertibkan pedagang takjil yang berjualan di bawah jam 12, karena itu bertentangan dengan edaran walikota.

“Ini kan bertentangan dengan edaran walikota, harusnya mereka berjualan usai waktu Dzuhur, bukan malam berjualan di pagi hari. Satpol-PP segera tertibkan.” Ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Dorongan Haji Romo Bikin Pendapatan PT Petrosea Naik Drastis

Mochtar mengatakan, di Kota Ternate ini mayoritasnnya adalah umat muslim, maka harus saling menghargai, apalagi orang yang sedang berpuasa. Itu yang paling sangat penting.

“Kita saling menghormatilah, jangan berjualan bebas seperti itu, karena di bulan puasa ini waktu berjualan kan sudah dibatasi, dan edarannya sudah ada, makanya harus ditaati.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel