BAP DPD RI dan Pemprov Maluku Utara Mediasi Masalah Bandara Leo Wattimena di Morotai
DPD RI: Ada Jalan Keluar Masalah Ini Secara Damai
SOFIFI (kalesang) – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, TNI-AU dan warga lingkar Bandara Leo Wattimena menggelar rapat, Kamis (6/4/2023).
Pertemuan yang digelar di kediaman Gubernur Maluku Utara tersebut membahas terkait polemik lahan antara warga lingkar Bandara Leo Wattimena, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dengan TNI-AU.
“Jadi BAP DPD RI datang ke sini untuk mediasi supaya ada penyelesaian masalah antara masyarakat lingkar luar Bandara Leo Wattimena dengan pihak Angkatan Udara.” Kata Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang.
Sementara anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Ikbal H. Djabid menambahkan, permasalahan tersebut yang pastinya punya titik temu atau jalan keluar sebagaimana penyampaian ketua dalam rapat tersebut.
“Ada jalan keluar terkait permasalahan ini secara damai, melalui administrasi surat menyurat. Intinya supaya permasalahan ini diselesaikan dengan damai saja.” Ungkapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unkhair Ternate Ditemukan Meninggal dalam Kosan
Ketika ditanya mengapa permasalahan Bandara Leo Wattimena baru dibahas sekarang padahal sudah berlangsung cukup lama, kata Ikbal, bahwa hal ini didapat dari warga dan aspirasi tersebut dibawa ke sidang paripurna.
“Persoalan ini juga kemarin sudah RDP dengan Wakil Kemenhan dan Badan Pertanahan Nasional di Jakarta tanggal 29 lalu.” Ujarnya
“Kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan kerja ke Maluku Utara pihak yang menguggat.” Tambah Ikbal.
Sekadar diketahui, persoalan sengketa lahan yang diketahui melibatkan TNI-AU dan warga lingkar Bandara Pulau Morotai sudah berlangsung cukup lama, dan belum terselesaikan.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel