Membaca Realitas

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Motor dan Satu Angkot Diamankan Jajaran Polresta Tidore

Ganggu Waktu Ibadan dan Istirahat

TIDORE (kalesang) – Polresta Tidore Kepulauan amankan kurang lebih 49 sepeda motor dan satu unit mobil angkutan umum.

Penahanan kendaraan itu dilakukan lantaran didapati menggunakan knalpot modifikasi bersuara bising alias brong.

“Hal itu mengganggu masyarakat dalam beribadah dan beristirahat.” Ucap Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan Iptu Irwansyah, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan, saat ini, selama sebulan Polresta Tidore Kepulauan tengah menjalankan operasi penertiban knalpot brong mulai  29 Maret hingga 30 April 2023.

Lanjut dia, selain 49 unit kendaraan roda dua yang ditahan, Polresta Tidore juga menahan sebuah mobil angkutan umum.

“Selain sepeda motor, hingga kini ada juga satu mobil penumpang yang juga kami tahan.” Pungkasnya.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan