Ahmad Purbaya: Gaji Tenaga PPPK Provinsi Maluku Utara Sudah Dibayar
Honor Daerah, THR dan TPP dalam Proses
SOFIFI (kalesang) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menegaskan, tak ada tunggakan gaji terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku Utara, meski DAU khusus PKKK belum masuk ke kas daerah.
Bahkan, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan pegawai (TPP) juga sudah diperisiapkan sebesar Rp50 miliar.
Saat ini pihak BPKAD fokus untuk melakukan pembayaran honor tenaga Honorer Daerah (Honda) sebesar Rp2,4 miliar.
“Kami pakai DAU reguler untuk bayar PPPK, karena DAU khusus PPPK belum masuk. Tapi kita berupaya untuk bayar duluan.”Ucap Ahmad kepada kalesang.id, Minggu (9/4/2023).
Purbaya yang saat ini tengah menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas) ini telah melimpahkan seluruh proses pembayaran ke bawahannya agar bisa cepat.
“Jangan sampai terlambat. Saya sudah perintahkan secepatya full pencairan kepada kepala bagian perbendaharaan.” Ungkapnya.
Ia menegaskan jika dirinya, selalu mengigatkan kepada bawahannya, agar memberikan perhatian penuh terhadap pembayaran insetif kepada para tenaga lepangan seperti tenaga kesehatan.
“Tadi kan saya rapat internal keuangan, saya cek yang ini sudah bayar atau belum, mereka katakan PPPK sudah bayar.” Jelasnya.
Katanya juga saat ini dirinya memastikan segera melakukan permintaan pencarian untuk pembayaran THR dan TPP. “Paling lambat THR dan TPP, Senin sudah bisa dibuat permintaan pencairan.”Tukasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Andili