Membaca Realitas

Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Salurkan THR dan APD Kepada 448 Anggota

TERNATE (kalesang) – Manajemen Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara (Malut) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penyaluran THR tersebut diberikan kepada 448 anggota. Selain THR, para anggota juga diberikan alat pelindung diri (APD) berupa sepatu, baju, maupun helm.

Ketua Serikat Pekerja TKBM, Irfan M. Saleh mengatakan, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Secara keseluruhan uang yang keluar hari ini kurang lebih sebesar Rp1,7 miliar.” Kata Irfan saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (10/4/2023).

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KM Dorolonda 10-11 April 2023 untuk Ternate dan Semua Rute

Di tahun ini, Irfan menambahkan, terdapat kenaikan dibandingkan tahun lalu jika diakumulasikan secara keseluruhan apa yang telah diberikan kepada para anggota.

“Ada kenaikan, memang THR-nya di bawah UMK, tapi kalau diakumulasikan para anggota menerima di atas UMK.” Ucap Irfan.

Dengan adanya pemberian THR dan APD ini, Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu juga berharap agar seluruh anggota bisa lebih disiplin dalam bekerja, terutama menjaga komunikasi dan kebersamaan.

“Ini agar produktivitas arus barang keluar masuk di Ternate dapat terjaga dengan baik.” Tukasnya.

Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri juga KSOP Kelas II Ternate, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel