Membaca Realitas
728×90 Ads

Pembebasan Gelar Aksi Penolakan UU Cipta Kerja dan Ajak Golput di Pemilu 2024

Anggap Penerapan Undang-undang Hanya Untungkan Pengusaha Tertentu

TERNATE (kalesang) – Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan) Kolektif Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi penolakan undang-undang cipta kerja serta Golput Pemilu 2024, depan Taman Nukila Ternate, Sabtu (15/4/2023).

Koordinator Lapangan (Korlap) Ikra mengatakan, sebelumnya rezim Jokowi juga sudah menunjukan kebijakannya dengan mengesahkan UU cipta kerja.

UU cipta kerja katanya, merupakan perangkat hukum yang dibuat guna menambah ancaman bagi tenaga kerja. Hal ini akan membuka peluang investasi lebih besar hingga lapangan kerja yang menguntungkan para pemodal internasional.

“Kami menilai UU cipta kerja dikebut dan inkonstitusional hal ini dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Namun nyatanya di lapangan UU tersebut melenceng jauh.”Ungkapnya.

Kata dia, pemerintahan telah menutup rapat mata dan telinga dari gelombang protes penolakan yang berulang kali dilakukan oleh masa aksi dari berbagai elemen, mulai dari kelompok buruh, mahasiswa hingga akademisi.

“Kami melihat selain UU cipta kerja, menjelang momentum Pemilu 1 tahun lagi para borjuis berlomba-lomba memasang Baliho, tak sedikit pula partai yang telah merancang dan mendeklarasikan calon presiden yang akan diusungnya.”Katanya.

Lanjut dia, kondisi perekonomian di Indonesia membuat rakyat merasa kesulitan usai kenaikan harga BBM. Masing-masing partai borjuis saling adu janji dan bagi-bagi kaos gratis.

“Pemilu rakyat miskin adalah diksi yang kami ambil sebagai bentuk penolakan terhadap kontestasi pemilu borjuis 2024 nanti.” Tegasnya. (tr-02)

 

Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads